Miris Istrinya Sakit Keras Di Rsu Suami Dan Anak Terlapor di Unit II Tahbang Polres Gowa
Jejakkriminal – Makassar, Sulsel — Sungguh memiriskan hati, Norma Dg Lino di usianya tua, lagi menjalani Operasi besar atas penyakit di deritanya di rumah Sakit Islam Faisal jalan Pettarani Makassar, Sabtu (2/3/24).
Seperti pepatah sudah jatuh ketiban tangga, Mappa Daeng Rate, lahir di Bontolangkasa Kecamatan Bontonompo Gowa, istrinya lagi Sakit, tapi dia pun di panggil oleh Kanit Unit II Tahbang Satreskrim Polres Gowa, Noval, warga asli Bontonompo Gowa.
“Memang Mappa Daeng Rate adalah seorang ahli Waris anak tertua dari almarhumah Siko Dg Puji, atas jumlah 1 petak Tanah kering perumahan seluas 0.54.H. pensil nomor 953 C.I. lokasi poros jalan di dusun Katangka Desa Katangka Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.
Dg Rate terlapor sebagai saksi atas laporan dari salah seorang perempuan Dg Sanging anak Ahli Waris almarhumah Daeng Taco, atas tuduhan tindak pidana penggelapan.
Mappa Daeng Rate menyebutkan, Meski Mappa Daeng Rate adalah ahli Waris tertua, akan tetapi dirinya pun heran ada apa ahli Waris melaporkam sesama Ahli Waris ?. Apalagi istriku lagi sakit keras kasihan, di tambah lagi diterpa dengan panggilan laporan polisi oleh Kanit Unit II Tahbang Satreskrim Polres Gowa, Noval.
Hal ini sesuai adat lalu di tinjau lagi dengan di sisi kemanusiaan tentu tidak pantas rasanya, keluarga kami dan kami di kasih begini, kasihan, apalagi yang melaporkan adalah keluarga terdekat.
Jika di telisik secara dalam, memang sangat prihatin atas mendengar adanya panggilan dari Kanit Unit II Tahbang Satreskrim Polres Gowa, Noval.
Apalagi saya ini kasihan sementara berduka, karena istri saya lagi sakit keras jalani operasi. Tenanamo Paccena anjo keluarganya, artinya (sudah tidak ada lagi rasa kemanusiaan dengan keluarga)
Kalau soal, 1 petak Tanah kering perumahan seluas 0.54.H. pensil nomor 953 C.I. lokasi poros jalan di dusun Katangka Desa Katangka Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa, kata, Mappa Daeng Rate saya adalah seorang ahli waris anak tertua dari almarhumah Siko Dg Puji.
Kasus Perdata itu, masih sedang berjalan melalui kesepakatan Eksekusi Damai antara penggugat dengan tergugat masih sementara berjalan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa Gowa kelas 1 A.
Sebagai Ahli Waris tertua atas lahan itu, tentu, kami patut pertanyakan, apakah ahli waris sesama ahli waris bisa di tangani laporannya oleh polisi ? Apalagi ini masalah Perdata tentu penyelesaiannya di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sungguminas Gowa, agar masalah ini berjalan sesuai harapan. Tapi sangat di sayangkan sebab sejumlah anak ahli waris tidak mau ikut aturan sesuai petunjuk Pengadilan. “papar Daeng Rate
Sebagai anak ahli Waris tertua anak dari Almrhuma Siko Dg Puji, Mappa Dg Rate menyatakan, bahwa kami menilai tidak ada tindak pidana unsur Penggelapan, karena ini adalah tugasnya Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa Gowa, tegasnya, dia.
Sementara,Wati saudara Najamuddin Dg Serang, mengatakan, saat ini ibunya masih dalam Kamar ICU RSU Islam Faisal, setelah jalani operasi berat selama kurang lebih 3 Jam. Tentu tidak bisa kasihan Kakak saya dan Bapak memenuhi surat panggilan bersama Bapaknya Mappa Dg Rate.
Kita sekeluarga merasa prihatin mengingat ibunya lagi situasi kondisi sakit keras, “ujar Wati istri Dg Tola warga Pattallassang Takalar, Minggu (3/3/24)
(tim/bw) bersambung