Ormas Dan Lembaga LSM Akan Turun Aksi : PT. Menteng Kencana Mas Diduga Merampas Dan Menyerobot Lahan Warga Panamas Kalteng

JEJAK KRIMINAL | KAPUAS KALTENG–PT. Menteng Kencana Mas (MKM) Salah satu perusahaan yang bergerak dibidang lahan sawit berlokasi di kelurahan Panamas, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas Kalimantan tengah (Kalteng).

Warga pemikik lahan bersama Document Miliknya

Tanah milik warga masyarakat Panamas yang luasnya mencapai 176 hektar tersebut,”diduga di rampas dan diserobot oleh pihak perusahaan PT MKM.”Penyerobotan lahan Menurut warga panamas sudah berlangsung semenjak 2021 lalu hingga sampai saat ini.

Lahan warga yang diduga diserobot oleh pihak PT MKM bukanlah lahan tidur atau tidak Aktif melainkan lahan tersebut aktif , bahkan beberapa dari warga menanami pohon getah dan Pohon segon namun semuanya ditebang oleh pihak perusahaan PT. Menteng Kencana Mas, tanpa adanya pemberitahuan kepada kami selaku pemilik lahan.

Salah satu tokoh masyarakat Yang namanya enggan disebutkan mengatakan,”bahwajadi kami selaku warga sudah puluhan kali melakukan mediasi dengan pihak perusahaan tersebut namun tidak pernah mnemukan kesepakatan, sementara Pak Hendro selaku Maneger PT.MKM pernah berkata kepada warga,”bahwa kami sudah membayar lunas lahan tersebut,”jadi kami tanyakan lagi,”kepada siapa Bapak membeli dan membayar.!! Juga berdasarkan surat apa atas lahan tersebut sehingga baoak mengatakan sudah dibayar, apa dasar buktinya..??,”mereka malah diam tidak menjawab,stelah kami mengambil tindakan pemortalan dan melarang semua bentuk kegiatan dari prusahaan diatas lahan kami dan sampai skarang sudah berjalan hampir kurang lebih 4 bulan lamanya.

Dijejaskan bahwa pemilik lahan yang memegang SHM sertipikat hak milik dua lembar di atas lahan tersebut juga tidak pernah menjual ke pada siapapun apalagi ke perusahaan PT. MHM.

“Bahkan kabarnya lahan tersebut sudah di ploting oleh perusahaan dan hendak dibuatkan surat baru ke BPN,”ini ada apa..??

Oleh karena itu,”Ormas dari Laskar Borneo Nusantara (LBN) akan menyurat dalam bentuk Somasi kepada pihak perusahaan PT.Menteng Kencana Mas terkait dugaan perampasan Hak tanah warga.

Ditempat terpisah,”Ketua Direktorat Lembaga Pengawasan publik Semangat Garuda Berdaulat Republik Indonesia (LPP SEGEL RI) ketika ditemui wartawan media ini mengatakan,”Haryadi Talli berharap kepada bapak Kapolda Kalteng untuk dapat menyikapi lahan tanah warga yang berada di kelurahan Panamas, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas kalteng,”bahwa sampai saat ini sudah tiga tahun lamanya belum mendapatkan titik terang adanya tanda-tanda penyelesaian lahan warga oleh pihak PT MKM.

Haryadi talli menambahkan, dirinya sangat berharap kepada pimpinan perusahaan PT.Menteng Kencana Mas agar segera mungkin dapat menemui warga pemilik lahan untuk diadakan pertemuan guna memperoleh penyelesaian dari dugaan penyerobotan lahan milik warga.

iJka pertemuan yang kali ini tidak mendapatkan hasil penyelesaian, maka kami bersama Media,Ormas dan Lembaga adat akan melakukan Aksi besar demi memperjuangkan Hak-hak masyarakat.”Tegasnya.(*/) TIM