Korban Tertipu Enam Ratus Juta Rupiah, Saat Ini Pelaku Sudah Diamankan Di Polsek Tamalate Makassar

MAKASSAR | JEJAK KRIMINAL-/Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Y-LBH Drs.Muh Natsir S.H,. M.H,.DM,.Bcku Berharap agar Pelaku yang saat ini berada di Polsek Tamalate Makassar,”Segera diproses Hukum.

Ia berharap agar terlapor yang saat ini ditahan dipolsek Tamalate Makassar tetap menjalani proses hukum,”Muh Natsir menambahkan jika disuatu waktu pelaku ada etikat baik untuk mengembalikan dana kerugian korban,”maka proses hukumnya tetap berjalan, tanpa menggugurkan pidana.”Ucapnya.

Dirinya sangat berharap kepada Polsek tamalate khususnya Kanit Reskrim, agar bertindak professional dan proforsional dalam menangani kasus DAS selaku terlapor.

Dalam laporan polisi nya,”DAS Diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan menjanjikan korban akan menjadi pegawai PNS Di Kantor Kemenkumham Provinsi sulse, Hingga kedua Korban mengalami kerugian sebanyak Enam Ratus Juta Rupiah (Rp. 600.000.000.00).

Oleh karena itu Ketua Umum Yayasan Bantuan Hukum (YLBH) bersama Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (L-MAPJ) Pihaknya siap mengawal kasus Korban/Pelapor sampai ke Meja hijau.”Tegasnya.

Drs.Muh Natsir, S.H,.M.H,.DM,.BCKU bersama dari beberapa Lembaga Bantuan Hukum ketika ditemui wartawan siang tadi. Muh Natsir memgatakan,”bahwa Polsek Tamalate Makassar layak diberikan Apresiasi atas kinerjanya selama ini hingga pelaku dapat ditemukan.”Saat ini “DAS terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Tamalate Makassar guna proses lebih lanjut.(*/)