Divhumas Polri Pantau Billboard Himbauan Jelang Pemilu 2023-2024
Jejak Kriminal.my.id | Gowa —Divisi Humas (Divhumas) Polri melasanakan giat pemantauan pemasangan billboard yang berada di wilayah hukum Polres Gowa Polda Sulawesi Selatan, Rabu (8/11).
Pemantauan pemasangan billboard yang berisi himbauan Kamtibmas tersebut dilaksanakan oleh tim dari Divhumas Mabes Polri yang dipimpin AKBP Bambang bersama anggota IPDA Valentina dan IPDA Citra, didampingi oleh tim dari Bidhumas Polda Sulsel Kompol Yerlin Tending Kate bersama anggota dan Sihumas Polres Gowa.
Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa pengecekan ini untuk memastikan pemasangan billboard berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang direncanakan.
Selain itu, pemasangan billboard ini merupakan langkah kepolisian dalam hal ini dibidang Kehumasan Polri dalam upaya pengamanan Pemilu tahun 2023-2024.
“Billboard tersebut berisi himbauan kepada masyarakat, terkait langkah – langkah kepolisian dalam pencegahan Black Campaign, berita hoaks, pelanggaran pemilu dan kejahatan konvensional lainnya,” urainya.
Diketahui, terdapat 17 titik pemasangan billboard yang tersebar di wilayah hukum Polres Gowa, tentu saja pemilihan titik pemasangan berada di lokasi yang dianggap strategis.
Kapolres Gowa berharap, dengan upaya pemasangan billboard ini dapat memaksimalkan kinerja Kepolisian dan penyelenggara pemilu terhadap proses pengamanan Pemilu tahun 2023 – 2024.(*/)