Ambil Barang berbagai merk, Penyanyi Dangdut Aty Kodong Disomasi Soal Dugaan Penipuan

Ambil Barang berbagai merk, Penyanyi Dangdut Aty Kodong Disomasi Soal Dugaan Penipuan

JEJAK KRIMINAL | MAKASSAR – Artis Penyanyi Dangdut Nur Aty alias Aty Kodong terembus kabar miring soal melakukan dugaan penipuan, Kamis (6/6/24) siang.

Kuasa Hukum Korban Rahwan Akhir Priono SH mengungkap Aty Kodong berbelanja sejumlah barang bermerek dengan harga puluhan juta rupiah namun tak kunjung ia bayar sampai lunas.

Kejadian itu berawal kata Rahwan pada Agustus 2022 silam, saat Aty Kodong mengambil sejumlah barang seperti jam tangan, sepatu, kacamata, tas berbagai merek.

“Berawal dari bulan Agustus 2022 yang mana Nur Aty alias Aty Kodong mengambil barang milik klien kami berupa jam tangan, sepatu, kacamata, dan tas berbagai merek dan berjanji membayar secara berangsur,” kata Rahwan saat Jumpa Pers di Kantor Hukum RAP & PARTNER’S Jl. Mallengkeri Raya, Makassar.

Lanjut dikatakan, Aty Kodong sempat membayar beransur sebanyak dua kali namun nominal barang bermerek yang ia ambil belum mencukupi dari harga total pengambilannya, dan sempat korban menagih, tapi tidak mendapatkan respon yang baik.

“Bulan pertama dan ke 2 lancar masuk bulan ke 3 sudah macet dan akhir nya klien kami menghubungi dengan niat untuk menagih, bukan nya membayar malah marah dan memblokir klien kami,” tukasnya.

Aty Kodong sempat dimediasi oleh Polsek Tamalate Mei 2023, dan berakhir damai, lalu Aty disebut berjanji dengan membuat surat pernyataan tertulis yang akan melunasi pembayarannya kepada korban.

“Di bulan Mei 2023 klien kami melapor ke pihak berwajib akhir nya di mediasi dan Aty membuat surat pernyataan kalau akan melunasi paling lambat di bulan Desember 2023 namun itu hanya sebatas janji. Pada bulan Maret 2024 kami diberi kuasa dalam masalah ini, setelah kami menerima kuasa kami menghubungi Aty dengan tujuan ingin menyelesaikan secara kekeluargaan dan Nur Aty berjanji ingin menyelesaikan nya di bulan Mei 2024 namun itu hanya sebatas janji dan akhir nya kami mengirim surat somasi pertama namun tidak ditanggapi,” cetus Rahwan.

Pengacara Korban Rahwan Akhir Priono SH terus melakukan somasi dan akan mengambil langka serius dengan menyeret Aty kemeja hijau jika main-main.

Sementara ditempat terpisah Ada konfirmasi nya aty kodonk kalau pemberiaan itu tidak semuanya benar ucap dalam konfirmasinya.

“Sebelum mengirim somasi ke 2 kami menghubungi Aty kembali dan Nur Aty menyampaikan ke kami jika ingin lapor saya silahkan dan soal somasi sampai 100 kali pun saya layani, seolah-olah kebal hukum dan tidak punya etikad baik. Dalam waktu dekat kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Meski demikian, Pengacara Korban ini tidak menyebutkan soal jumlah kerugian yang dialami kliennya.

Hingga berita ini terbit Redaksi tidak memiliki akses ke Aty Kodong, sehingga menunggu klarifikasi atau hak jawab. (*/) JM