Di Duga Oknum Propam Paminal Polres Aceh Tamiang main Proyek
JEJKA KRIMINAL | Kualasimpang–Hasil pantauan media online terkait proyek pembuatan irigasi dari PUPR Aceh Tamiang yang berlokasi di desa Sungai Kruk satu dua dan tiga, kecamatan Seruway saat di lakukan investigasi ke proyek Sungai Kruk satu terlihat bahwa proyek tersebut tidak menggunakan plang proyek sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa anggaran proyek yang sedang di kerjakan dan volume proyek serta sumber dana dari mana proyek itu di peroleh.
Ketika sejumlah awak media melihat di lapangan pengerjaan proyek tersebut tidak menggunakan pondasi bahkan jika di lihat secara kasat mata kedalaman bibir pondasi di duga kisaran 10 sampai 15 cm , sehingga proyek tersebut di khawatirkan akan tumbang atau hancur dalam waktu jangka pendek.
Saat di wawancarai masyarakat di sekitar pembuatan proyek pada minggu malam senin tanggal 29/07/2024, sekitar pukul 22.46 wib mengatakan kami merasa heran proyek ini asal usulnya kami tidak tahu apalagi jika di tanyakan besaran anggaran proyek tersebut serta volume yang di kerjakan dan kami juga sebut warga tidak tahu siapa pelaksana proyek yang berdasarkan isu proyek ini dikerjakan oleh oknum polisi dari Polres Kuala Simpang.
Sebut warga lagi yang tidak ingin di sebutkan jati dirinya mengatakan proyek yang sedang di kerjakan bagaikan proyek siluman karena tidak terlihat plang proyek kalau lah di lihat kualitasnya terkesan asal jadi sehingga kami masyarakat selaku penerima manfaat proyek sangat menghawatirkan jangan jangan baru beberapa bulan selesai di kerjakan berpotensi ambruk sehingga negara dan masyarakat dirugikan.
Sambungnya lagi seharusnya pelaksanaan proyek tersebut di awasi oleh pihak PUPR jangan seperti terlihat di lapangan rekan rekan wartawan kan bisa menyaksikan langsung kualitas proyek yang di kerjakan , pelaksanaan proyek, yang sedang di kerjakan tutur mereka dengan nada sinis dan meminta agar awak media untuk memberitakan pelaksanaan proyek tersebut sehingga publik dapat mengetahuinya dan juga turut mengawasi pelaksaan proyek jangan mentang mentang di kerjakan oleh oknum polisi pihak penegak hukum diam dan terkesan tutup mata seperti yang kita ketahui bersama hukum harus di tegakan dengan benar sehingga tidak semena mena dalam proses pengerjaannya dan masyarakat juga mempertanyakan apakah boleh oknum polisi memegang dan mengerjakan serta mengawasi jalanya pelaksaan proyek itu artinya oknum polisi tersebut berperan ganda, untuk itu masyarakat juga meminta agar Kapolres Aceh Tamiang mengsikapi informasi yang datang nya dari masyarakat di unggah ke publik.(SILET)