Diduga Ilegal : Kegiatan Penambangan Emas Menggunakan Alat Berat Di Cap Kala Bengkayang

JEJAKKRIMINAL | BENGKAYANG I –Lidik Krimsus RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalbar menelusuri informasi Lokasi kegiatan Tambang Emas Illegal yang menggunakan alat berat di Desa Aris, Kecamatan Capkala, Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat.

Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar Hadysa Prana mengungkapkan, dari hasil penelusuran diperoleh informasi dari salah seorang Tim yang mendatangi Lokasi tersebut pada tanggal 27 Januari 2024 ,di temukan 2 alat berat yang sedang beroperasi, dan diketahui dari beberapa warga sekitar yang mengatakan kalau salah satu pemilik di lokasi itu Mantan Kades Aris dua Periode’.

“Menurut salah seorang tim yang terjun kelokasi tersebut ditemukan 2 alat berat yang sedang beroperasi dan diketahui salah seorang pemilik lokasi itu bernama AT alias YN mantan Kades 2 periode” Ungkapnya Minggu,(25/02/24).

Tak puas sampai disitu Tim yang terjun kelokasi melanjutkan penyisiran Ulang Pada tanggal 23 Februari 2024 dilokasi tersebut.

” Dari informasi Tim yang terjun kelokasi setelah sebulan lebih kemudian melakukan penelusuran ulang ke lokasi itu ternyata kegiatan tambang menggunakan alat berat masih berlanjut” Bebernya

Selain itu, menurut tim yang ke lokasi berhasil menemui Dedi Kepala Desa Aris Kecamatan Cap Kala Kabupaten Bengkayang yang baru menjabat dan membenarkan informasi tersebut

“Informasi dari tim yg kelokasi , Kadesnya mengatakan memang benar ada penambangan di desa Mereka ,Mereka ada Bantu Bantu Perbaikan Jalan” Pungkas Ketua Mengakhiri

 

(Red)

Sumber : Divisi Humas Lidik Krimsus Kalbar