Diduga SPBU Kalawa Bekerjasama Dengan Mafia Penimbun Solar Di Kalteng

JejakKriminal | Kalteng–Ditemukan Mobil Pik-Up bernomor plat polisi KH 8306 HC Warna putih lagi mengisi BBM Jenis solar bersubsidi di SPBU Kalawa Kec Kahiyang Hilir Jalur lintas Kab Pulang pisau Jalan Lintas Bahaur Palangka raya dengan jumlah yang besar.

Mobil Pic-Up warna putih yang didalam bagasi belakang berisi penampungan dan jergen dengan jumlah besar ditutupi tarpal sementara mengisi di SPBU Kalawa No 65.748.001 Pulang pisau.

“Redi Salah satu petugas operator SPBU Kalawa Yang berada dijalur Lintas Bahaur Palangka raya ketika melakukan pengisian BBM Jenis solar subsidi kemobil tersebut, Sengaja mematikan Lampu Di SPBU Agar tidak terlihat oleh petugas dan warga dimalam hari.

Tentunya dari perbuatan tersebut pemilik SPBU Bernama Devi “diduga sudah melanggar Aturan UU Migas yang bertentangan dengan hukum terkait menyalurkan BBM Jenis solar subsidi kepada para penimbun solar diduga illegal.

Ketua Lembaga Pengawasan Publik LPP SEGEL RI,Haryadi meminta kepada Pihak Kepolisian Polda Kalimantan Tengah Khususnya polres Pulang Pisau agar dapat menagkap diduga pelaku dari pemilik SPBU Kalawa bersama petugas dan operatornya.

Haryadi juga meminta kepada polres Pulang Pisau agar segera menagkap Pemilik mobil Pic-Up warna putih dengan nomor plat KH 8306 HC yang diduga membeli BBM Jenis solar subsidi jumlah besar hanya untuk kepentingan pribadi dengan cara ditimbun lalu disalurkan kepada Industri.

Penyalur Retail (SPBU/SPBN/SPBB (Bunker) dan bentuk lainnya) hanya dapat menyalurkan Bahan Bakar Minyak kepada pengguna akhir dan dilarang menyalurkan Bahan Bakar Minyak kepada Pengecer/penimbun (yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas. Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, bagi pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.(*/)