Kapolres Aceh Tamiang Di Minta Tindak Tegas Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal Tanpa Tebang Pilih Wilayah Hukumya

Aceh Tamiang, jejakkriminal.my.id – Kapolres Aceh Tamiang di minta tindak tegas pelaku pengeboran minyak liar di wilayah hukumnya, kuala simpang. sebagaimana oknum wartawan kuala simpang yang juga menyoroti pelaku pengeboran di desa Alur Canang Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur dengan merujuk surat Kapolda: ST/145/VII/RES.5.3/2024, sehingga ketiga Kapolres Aceh Timur Kota Langsa dan Aceh Tamiang melakukan tindakan yang sama agar tidak terkesan tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Hari ini hanya ada beberapa media yang menyoroti eksploitasi pengeboran minyak mentah di desa Alur Canang Kecamatan Birem Bayeun. Namun, tidak menyoroti di wilayah Ranto Panjang Pereulak dan Kuala Simpang, padahal ketiga desa tersebut sama -sama memiliki sumber minyak mentah yang keluar dari perut bumi yang di kelola secara tradisional oleh masyarakatnya,”  kecam warga desa Alur Canang yang tidak ingin desanya saja di unggah melalui Media.

Dia berpendapat, adanya indikasi unsur kesengajaan oknum media yang tidak bertanggung jawab, dengan sengaja ingin membuat penderitaan masyarakat desa Alur Canang yang notabenenya merupakan masyarakat miskin dan tidak memberi peluang sebahagian masyarakat miskin yang mengais rezeki melalui cara meleles minyak mentah yang keluar dari perut bumi.

“Kami masyarakat desa Alur Canang mengingatkan kepada oknum media untuk memperlakukan yang sama ketiga wilayah yang memiliki semburan minyak mentah, jika ingin penegakan hukum secara berimbang transparan dan berkeadilan di mata hukum. Jangan hanya desa Alur Canang saja yang di sudutkan, sementara desa Ranto Panjang Pereulak dan Kuala simpang Kabupaten Aceh Tamiang tidak di soroti dan bahkan di tutupi oleh oknum media tertentu,” ungkapnya lagi.

Lebih lanjut, dikatakanya, selaku warga desa Alur Canang sangat mempertanyakan kepada oknum penulis media tertentu, mengapa desa Alur Canang yang selalu di beritakan. “Kenapa tidak berani memberitakan desa Ranto Panjang Pereulak dan Kuala Simpang,” ujarnya. Menurut info yang kami ketahui dari sumber yang layak di percaya mengatakan media yang menuliskan berita desa Alur Canang adalah oknum wartawan yang berdomisili di desa Kuala Simpang.

“Mengapa tak berani dan bernyali untuk menuliskan eksploitasi minyak mentah di desa Kuala Simpang, hal ini yang kami pertanyakan apa sudah mendapatkan setoran receh atau terkesan banci karena kami selaku warga masyarakat tidak pintar cangpanah (berkoar- koar) yang kami pastikan oknum wartawan tersebut diduga dengan sengaja melakukan intimidasi terhadap seluruh warga desa Alur Canang untuk tidak dapat mengais rezeki dari bulir-bulir minyak mentah yang di kais setetes demi setetes untuk menjadi pundi-pundi rupiah yang dapat menghidupkan keluarga kami, dan anak anak kami, serta kaum duafa dan juga para yatim piatu yang ada di desa kami,” kesebutnya.

Warga masyarakat, tambahnya, juga mengecam agar ketiga Kapolres untuk bertindak dan memperlakukan ketiga wilayah yang memiliki semburan minyak mentah dari perut bumi berkeadilan dan tidak terkesan mendiskritkan wilayah – wilayah tertentu untuk di ambil tindakan menjelang Pemilu Gubernur dan Pemilu Kada dapat kami ambil sikap bahwa ada oknum yang sengaja ingin memecah belah masyarakat Aceh agar tidak terjadinya situasi dan kondisi dalam jelang Pemilu yang sebentar lagi akan datang.

“Rakyat Aceh hanya menginginkan ketersedian lapangan pekerjaan, karna tanpa lapangan pekerjaan masyarakat Aceh terkesan ada pembiaran mengalami kondisi lapar di karenakan tidak adanya sumber ekonomi yang bisa di raup oleh masyarakat kecil keadaan tersebut dapat mengangu stabilitas keamaan,” tegas mereka dengan nada geram. (SILET)