Ketua LSM LEMKIRA Angkat Bicara, Sebut Itu Konsumsi Pribadi 

JEJAK KRIMINAL |MAKASSAR–Ketua LSM Lemkira, Rizal Norma angkat bicara terkait pencatutan namanya perihal dugaan bagi bagi proyek di lingkup Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan. Ia menyebutkan informasi yang disampaikan tidak untuk dipublikasikan, melainkan konsumsi pribadi untuk beberapa organik tertentu.

“Itu bukan konsumsi publik, itu hanya konsumsi pribadi, makanya infokan ke beberapa orang saja karena memang itu konsumsi pribadi,” kata Rizal saat memberikan klarifikasi terkait hal itu.

Rizal mengatakan, pihak awak media menyebarkan informasi tersebut dalam bentuk berita telah melanggar hak privasi seseorang. Menurutnya, hal itu dilakukan tanpa ada izin dari pihaknya.

“Ini jelas melanggar, karena menyebarkan informasi tanpa izin saya, ini jelas menyudutkan saya,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, diberitakan adanya dugaan bagi-bagi proyek di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini terekspos setelah menjadi perbincangan hangat di salah satu grup WhatsApp pendidikan “Forum Peduli Pendidikan”, Sabtu (27/7/24).

Dimana salah satu Ketua LSM, Rizal Noma membeberkan adanya dugaan bagi-bagi proyek tersebut.