Koalisi LSM , masyarakat dan mahasiswa anti korupsi, menyeruduk kejaksaan negeri Kabupaten Gowa.

JejakKriminal | Gowa–Gowa,13 Mei 2024, terkait sejumlah laporan dugaan korupsi oleh beberapa lembaga anti korupsi di kejaksaan negeri Kabupaten Gowa yang sampai saat ini tidak jelas, sudah sampai di mana progres penanganannya dan se jauh mana bentuk telaan kasusnya yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Gowa,

Menurut salah seorang ketua LSM terkemuka di kabupaten Gowa mengatakan dan berpandangan bahwa Kejari gowa tidak optimal dalam atau terkesan lambat, mandek dalam proses penanganan atas kasus dugaan korupsi tersebut,

Bawa terkait kasus dugaan korupsi yang pernah kami laporkan oleh beberapa lembaga LSM bersepakat untuk mencabut seluruh laporan yang pernah dimasukkan ke Kejaksaan Negeri Gowa

Penarikan Laporan tersebut sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan negeri Kabupaten Gowa dan sebagai mosi tidak percaya atas kinerja Kejaksaan Negeri kabupaten Gowa yang kami anggap sebagai garda terdepan dalam pananganan sejumlah kasus dugaan korupsi,

Adapun sejumlah kasus dugaan korupsi yang pernah kami laporkan antara lain proyek kuliner yang bernilai 5 miliar di Malino ,pembangunan lapangan futsal, bonto biraeng, dan lapangan sepak bola desa barembeng ,kasus dugaan korupsi JKN Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf, pemeliharaan bangunan dan pekerjaan perlengkapan Uppkb, pallangga, proyek SD Negeri Biring kaluro ,proyek Desa jipan ,pembangunan jembatan batu malonro Biring bulu ,proyek irigasi punta, proyek jembatan salari, proyek jembatan Bung , proyek pembangunan PSU di beberapa lokasi ,di beberapa Perumahan kabupaten Gowa, dugaan korupsi proyek pengadaan sapi Cimory

Meminta kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa,

Mosi tidak percaya terhadap kinerja kejaksaan negeri Kabupaten Gowa atas penanganan perkara tindak pidana korupsi

Terdapat beberapa kasus tindak pidana korupsi di kabupaten Gowa tidak ditangani secara profesional ,

transparan dan memberikan kepastian hukum oleh Kejaksaan Negeri Gowa,

Meminta kepada Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan agar ambil alih beberapa dugaan korupsi beberapa proyek tersebut pungkas nya*

 

(Jamaluddin DN)