LBH No Viral No Justice Berikan Mandat kepada Suci Lestari, untuk Bentuk Kepengurusan DPC Kabupaten Takalar

GOWA | JEJAK KRIMINAL–18 Maret 2025 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice terus memperluas jangkauan advokasinya dengan membentuk kepengurusan baru di berbagai daerah. Kali ini, Sekretaris Jenderal DPP LBH No Viral No Justice, Jufri, SH., C.LA, resmi memberikan mandat kepada Suci Lestari, SH, untuk menyusun struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Takalar.
Mandat ini bertujuan untuk memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat Takalar, terutama dalam pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan keadilan. Ketua Umum LBH No Viral No Justice, Mursida, S.Sos, SH., MM, menyambut baik keputusan ini dan berharap kepengurusan DPC Takalar dapat segera terbentuk serta aktif dalam memberikan advokasi hukum.
“Pembentukan kepengurusan DPC Kabupaten Takalar adalah bagian dari komitmen LBH No Viral No Justice untuk hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu dalam mengakses keadilan,” ujar Jufri, SH., C.LA.
Suci Lestari, SH, yang menerima mandat tersebut, menyatakan kesiapannya untuk segera membentuk struktur kepengurusan dan menjalankan program bantuan hukum yang sejalan dengan visi dan misi LBH No Viral No Justice.
“Dengan amanah yang diberikan, saya akan segera menyusun kepengurusan dan memastikan LBH No Viral No Justice di Takalar dapat menjadi wadah advokasi hukum yang profesional dan berpihak pada masyarakat,” kata Suci Lestari.
Dengan adanya DPC di Takalar, LBH No Viral No Justice semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga bantuan hukum yang aktif dalam membela hak-hak masyarakat dan memberikan edukasi hukum kepada warga setempat.
Laporan : ( Red)