MAPOLORES Aceh Timur Di Minta Usut Kasus BD Narkoba Berinisial Polytron
JEJAK KRIMINAL | ACEH TIMUR —Dengan adanya bocoran informasi bandar narkoba inisial Polytron yang menjalankan aksinya di wilayah Aceh Timur yang sampai saat ini di beritakan oleh beberapa media online namun belum juga berhasil di jiduk oleh Polres Aceh Timur dan masih bebas berkeliaran untuk menjalankan aksinya di wilayah Aceh Timur .
Di duga dan di sinyalir adanya ATM oleh oknum tertentu untuk melindungi bandar sabu inisial Polytron yang bebas berkeliaran menjalankan aksinya saat ini meresahkan warga masyarakat dan ada warga yang tidak ingin di sebut jati dirinya menyatakan “kenapa ya BD sekelas Polytron tak mampu di bekuk oleh Polres Aceh Timur apakah aparat penegak hukum tak bernyali atau sengaja melindungi bandar sabu sekelas Polytron yang memiliki banyak uang dan bisa membungkam siapa saja termasuk aparat penegak hukum atau di duga sengaja di pelihara untuk keuntungan pribadi maupun kelompok.
Saat di konfirmasi melalui Via Whatsapp AKBP Nova selaku Kapolres Aceh Timur Sabtu Tanggal 07/09/2024 sekitar pukul 09.44 wib sampai berita ini di turunkan belum juga mendapat tanggapan dalam kasus peredaran narkoba di Wilayah Aceh Timur.
Aksi penjualan sabu yang di lakukan oleh BD berinisial Polytron diduga telah menjalankan aksinya bertahun -tahun lamanya namun tak tersentuh hukum, Bung Karo-Karo sebagai pemerhati mengatakan “ kepada media ini pada minggu tanggal 08/09/2024 sekitar pukul 11.28 Wib bila bandar sabu berinisial Polytron belum juga dapat di berangus (di ringkus) atau dengan sengaja di pelihara oleh oknum maka bung karo -karo tidak segan akan membuat surat terbuka kepada Kapolri Jendral .Pol Listiyo Sigit agar segera memerintahkan Polda Aceh Irjen .Pol. Achmad Kartiko untuk segera memerintahkan Kapolres Aceh Timur beserta jajarannya terkhusus unit narkoba segera melakukan tindakan penangkapan, penggerebekan, dan juga meringkus oknum inisial Polytron untuk di minta pertanggung jawaban dalam menjual barang haram tersebut dan sekaligus dapat merusak generasi muda bangsa di masa yang akan datang sehingga masyarakat Indonesia secara umunya menjadi manusia yang lemah dan tak mampu berfikir menjadi penerus pemimpin bangsa yang akan datang.
Pemerintah pernah mengeluarkan Statemen untuk memerangi narkoba di seluruh Indonesia karena itu merupakan ancaman untuk generasi muda di masa yang akan datang, untuk itu bung karo – karo dengan tegas meminta jajaran Polres Aceh Timur segera melakukan penangkapan bandar narkoba yang sangat leluasa menjalankan aksinya di Wilayah Aceh Timur.( SILET)