Masyarakat Bergabung Dengan Mahasiswa Geruduk Bank BRI Bontosunggu

Jejakkriminal.my.id – Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) lakukan unjuk rasa di depan kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bontosunggu untuk mendesak kepala unit agar memecat karyawan berinisial (N) yang kerap menjalankan pekerjaan diluar dari standar operasional prosedur (SOP) hingga membuat masyarakat resah.

Karena karyawan N ini sudah dianggap meresahkan masyarakat dan diduga menzolimi nasabah, beberapa masyarakat mengadukan hal tersebut ke Aliansi mahasiswa peduli masyarakat (AMPERA) dan ke Lembaga Investigasi Negara (LIN).


Menanggapi aduan masyarakat tersebut, Ampera langsung melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor BRI Bontosunggu Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Senin tanggal 26/02/2024.

Dengan adanya aksi unjuk rasa yang di lakukan AMPERA didepan Bank BRI Bontosunggu, tidak tanggung tanggung masyarakat juga ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa. Sebagian dari masyarakat yang bergabung dalam aksi tersebut, ada beberapa orang mengaku nasabah yang juga pernah dizolimi oleh karyawan BRI berinisial N.

Ketua AMPERA, Rahmatullah menyampaikan, “Kami dari Aliansi mahasiswa peduli rakyat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor BRI Bontosunggu mendesak kepala unit agar memecat karyawan N yang sudah banyak menzolimi masyarakat dan apabila kepala unit tidak sanggup maka kami akan lakukan unjuk rasa besar besaran didepan kantor Bank BRI cabang Sungguminasa dan mendesak kepala cabang untuk mencopot kepala unit yang diduga melakukan pembiaran dan seolah olah tutup mata’ , pungkasnya.


Adapun masyarakat yang merasa dizalimi mengatakan, “Ibu N pernah datang menagih dirumah saya lalu saya bilang, silahkan masuk ibu saya sholat dulu, namun ibu N selaku karyawan BRI menarik mukenah saya dan berkata, tidak usah sholat dulu kalau belum membayar hutang dan tidak usah sholat kalau masih ada hutang” ,ungkapnya,

Selain dari pada itu, masyarakat yang berinisial S juga mengatakan, “Ibu N ini datang kerumah saya bersama lelaki yang mengaku suaminya untuk memaksa bapak saya bertanda tangan diatas surat pengalihan hak terkait rumah agunan di BRI” ,Paparnya.

Mendengar aduan masyarakat tersebut Ketua Departemen intelijen dan investigasi DPP LIN, A Nasrun Dg Tarank mengatakan, “kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menegakkan keadilan dan kami akan lakukan pelaporan hingga menempuh jalur persidangan, karena apa yang dilakukan oknum BRI yang berinisial N ini sudah tindak pidana”, tegasnya.

Kembali ketua AMPERA menuturkan, “Kami akan layangkan lagi surat penyampaian aksi ke Polres Gowa dan BRI cabang dengan tuntutan mendesak Kepala cabang agar mencopot kepala unit BRI Bontosunggu” ,tutupnya.

 

(Red****