Masyarakat Kadatong Meminta Pj. Bupati Takalar Untuk Menonaktifkan Kepala Desa*
JEJAK KRIMINAL | Takalar —Takalar– Diduga karena syahwat birahi yang sulit dibendung mengakibatkan salah satu oknum Kades di Kecamatan Galesong Selatan (Galsel) diduga tega melakukan perbuatan asusila terhadap warganya.
Akibat perbuatan asusila tersebut, puluhan warga desa Kadatong menggelar aksi unjuk rasa meminta pihak terkait untuk memberi sanksi terhadap oknum kades terduga cabul itu.
Aksi tersebut mengatasnamakan Gerakan Aktivis Indonesia Timur (GESIT) yang dipimpin Muhammad Waliyullah melaksanakan aksi unjuk rasa dengan grand issue “Copot dan Penjarakan Kepala Desa Kadatong Terkait kasus pelecehan seksual”.
Peserta aksi di perkirakan sekitar 30 orang dari gabungan aktivis dan masyarakat yang berlangsung di Depan kantor Desa Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Senin 13 November 2022.
Dalam orasinya peserta aksi unjuk rasa membawa 5 Tuntutan:
1. Meminta kepada Kepala Desa Kadatong untuk segera mundur dari jabatannya
2. Kami meminta Pak Desa mundur dan tinggalkan kampung ini, jangan kotori kampung kami.
3. Meminta kepada Polres Takalar untuk segerah menangkap Kepala Desa Kadatong sebelum terjadi main hakim sendiri.
4. Meminta Pj. Bupati untuk menonaktifkan Kepala Desa Kadatong .
5. Warga Desa Kadatong menolak pemimpin cabul otak mesum, tidak membutuhkan Pemimpin yang tak bermoral, tak beradab dan tak berakhlak
Setelah melakukan orasi didepan Kantor Desa Kadatong, peserta unjuk rasa melanjutkan orasinya di didepan kantor Camat Galesong Selatan.
Orasi didepan kantor Camat Galesong Selatan di terima Iptu Mustajab. B (Wakapolsek Galsel), Iptu Haidir (KBO Reskrim Polres Takalar) dan Muh. Yusuf, S.Pd., M.AP (Camat Galsel) dengan tanggapan sbb :
a. Iptu Mustajab. B (Wakapolsek Galsel) :
Mari kita sama-sama kawal proses hukum karena ini sudah ada laporannya
– Silahkan demo tapi jangan anarkis, proses hukum sementara berjalan tapi kita butuh pembuktian
– Insya allah secepatnya diproses tapi kita butuh dukungan dari masyarakat untuk memperlancar proses ini
b. Iptu Haidir (KBO Reskrim Polres Takalar) :
– Kami diperintahkan oleh Bapak Kapolres Takalar untuk kesini, itu adalah bentuk atensi dari Bapak Kapolres
– Perkara ini akan berjalan sesuai dengan aturan dan perundangan-undangan
– Beri kami kesempatan karena kami juga harus hati-hati dan harus punya alat bukti
– Silahkan koordinasi dengan kami, kami terbuka kalau mau tau perkembangan kasus ini.
c. Muh. Yusuf, S.Pd., M.AP (Camat Galsel) :-
Kami terima aspirasi dan tuntutan masyarakat Desa Kadatong dan akan melanjutkan ke Kabupaten laporkan secara resmi.(*/)
Setelah aksi diterima dengan baik, kemudian peserta demonstrasi meninggalkan kantor camat dengan keadaan aman.