Membawa Busur Dan Anak Panah, Pemuda Asal Kel Lamasi Diringkus Tim Resmob Palopo 

 

JEJAK KRIMINAL | LUWU–FB, pemuda asal Luwu harus rela merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 di Polres Palopo. Hal itu dikarenakan Resmob Polres Palopo mengamankan pemuda berusia 21 tahun itu di Jln. Jendral Sudirman, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara Kota Palopo, Rabu (10/4/2024).

Pemuda asal Desa Se’pon, Kelurahan Lamasi, Kabupaten Luwu tersebut diamankan lantaran membawa senjata tajam jenis anak panah atau busur.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan saat itu, Polres Palopo sedang melaksanakan patroli untuk memastikan keamanan Kota Palopo jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Saat patroli itu, mereka mendapat informasi adanya sekelompok pemuda yang dicurigai akan melakukan tindak kejahatan.

“Kami lalu menuju ke lokasi sekelompok pemuda yang dimaksud itu. Setelah ditemukan, kami lalu melakukan penggeledahan terhadap mereka dan berhasil mendapati FB yang sedang membawa busur,” kata AKP Supriadi.

Dua busur milik FB itu ditemukan di bawah sadel motornya. Polisi pun langsung mengamankan FB dan dibawa ke Mapolres Palopo untuk dimintai keterangannya.

“Menurut keterangan FB, busur itu dibawa dari Lamasi atas permintaan rekannya. Saat ini, dia telah dimintai keterangannya di Mapolres Palopo,” tandasnya. (*) J-dn