Menjaga pemilu Damai 2024, Satuan Lantas Polres Gowa Resmi Mendeklarasikan Gowa bebas dari knalpot Resing.
JEJAK KRIMINAL | GOWA–Deklarasi ini di gelar di Aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa, dipimpin oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Soma Miharja, S,Sos, MM, yang didampingi oleh Kasat Lantas AKP Ida Ayu Made Ari, SH, Rabu (07/02/2024).
Wakapolres Gowa KOMPOL Soma Miharja, S,Sos, MM menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Gowa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, khususnya dalam menghadapi Pemilu 2024. “Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan teknis kendaraan bermotor,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh para pelajar, mahasiswa, dan pengendara bentor, puluhan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dimusnahkan secara simbolis oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Soma Miharja,S,Sos, MM, ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh satlantas Polres Gowa.
Kasat Lantas AKP Ida Ayu Made Ari, SH, mengatakan, Deklarasi Gowa bebas dari Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis ini, sebagai bentuk komitmen Polres Gowa dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan keamanan selama periode pemilu 2024.
Pemusnaan knalapot resing ini juga diharapkan dapat memberikan contoh positif kepada masyarakat dalam menjaga keselamatan berkendara serta mendukung pelaksanaan pemilu yang damai dan demokratis,” kata Kasat Lantas.
Proses pemusnahan ini dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi, sebagai langkah tegas dalam menegakkan peraturan terkait kendaraan bermotor,” tutup kasat lantas”(*/) Jamal