Ngeri, Kabid SMA Disdik Sulsel Disebut Bagi-bagi Proyek DAK

JEJAK KRIMINAL.MY.ID | MAKASSAR- — Kembali terungkap adanya dugaan bagi-bagi proyek di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini terekspos setelah menjadi perbincangan hangat di salah satu grup WhatsApp pendidikan “Forum Peduli Pendidikan”, Sabtu (27/7/24).

Dimana salah satu Ketua LSM, Rizal Noma membeberkan adanya dugaan bagi-bagi proyek tersebut.

“Ada lagi modus baru, dugaan bagi- bagi DAK FISIK REGULER SMA TAHUN INI, OMMMALE. Banyak suara dari luar Bahwa itu Kabid SMA, adalah Kabid DAK,” bebernya di Grup WhatsApp Pendidikan yang banyak dihuni para pelaku dan pemerhati pendidikan di Sulsel.

Rizal yang juga Ketua LSM LEMKIRA mengatakan, adanya dugaan pengaturan siapa-siapa saja yang menitip proyek tersebut.

“Atur rekanan yg titipan dari oknum polisi,jaksa,dan DPRD, hehehe,” ungkapnya.

Rizal juga tak segan-segan menyebut nama Kepala Bidang SMA Disdik Sulsel Muhammad Nurkusuma.

“Sangat, sangat luar biasa Dinda itu Young Kusuma,” bebernya lagi di grup.

Kadis Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin yang dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini yang saya dapat informasi mekanisme pemilihan lewat catalogue berjalan sesuai tahapan mekanismenya.

“Dan seluruh proses yg dilakukan sy selalu minta kepada KPA dan PPTK koordinasikan dengan pokja barjas,” jawab Iqbal Najamuddin melalui pesan WhatsApp, Minggu (28/7/24).

Sementara itu, LSM PERAK meminta Aparat Penegak Hukum baik Kepolisian dan Kejaksaan segera menindaklanjuti dan melakukan pengusutan agar masalah dugaan bagi-bagi proyek tersebut semakin terang benderang.

“Sudah ada informasi awal untuk APH bergerak tentunya kami akan follow up pi dan kawal ini dugaan,” tegas Musaharin, SH Wakil Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia.

Musaharin juga segera melakukan pengusutan dan persuratan resmi ke Disdik Sulsel terkait sekolah-sekolah apa saja yang menerima DAK Fisik Reguler tersebut.

“Kita mengacu ke UU KIP dan meminta transparansi terkait proyek DAK tersebut,” pungkasnya.(*/)

(Mk)