Pemkab Probolinggo menyusun gelar Diklat “disdikdaya”berkarya & menulis ilmiah
JEJAK KRIMINAL | GADING, Probolinggo — kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) penyusunan berkarya dan menulis ilmiah di Hotel & Resto Kampoeng Kita Desa Condong Kecamatan Gading, Rabu hingga Jum’at (1-3/11/2023).
Dan Diklat penyusunan berkarya dan menulis ilmiah tahap 2 (dua) ini diikuti oleh 90 orang guru TK PNS dan Non PNS (sertifikasi), guru PNS TK sebanyak 20 orang dan guru TK Non PNS (sertifikasi) sebanyak 70 orang.
Dan Program pelatihan nya di beri pembinaan karier pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, PNF dalam penyusunan karya tulis ilmiah dilaksanakan secara luring selama 3 (tiga) hari kegiatan pembelajaran kelas. Dilanjutkan dengan pendampingan, konsultasi dan mentoring. Metode pelatihan yang digunakan itu adalah paparan, diskusi, bertanya dan menjawab dan penugasan serta pendampingan oleh narasumber dan mentor.
Dan selama itu kegiatan mereka dipandu oleh narasumber Widyaiswara Ahli Madya Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Jawa Timur Istiqomah, Widyaiswara Ahli Madya BBGP Provinsi Jawa Timur Aris Riyadi, Pengawas SMP Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Edy Santoso serta Pengawas SD Kecamatan Sumberasih Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Maini Yudiningsih.
Dan analis Kebijakan Muda Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Massajo mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan akses dan pelayanan sekaligus pendampingan pada PTK PAUD dalam menyusun dan mempublikasikan berKarya dan menulis Ilmiah (KTI). Serta mendorong GTK PAUD selalu mengembangkan penelitian dalam rangka perbaikan pembelajaran maupun pendampingan.
Dan“Indikator keberhasilan yang diharapkan peserta dapat memamahi strategi penyusunan KTI secara benar, menghasilkan berkarya da men
ulis ilmiah berupa KTI dan sejenisnya serta menerapkan hasil Penelitian Tindakan Kelas (PTK) maupun di komunitas belajar bagi Pengawas dan Penilik,” ungkapnya.
Dan Sementara Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Yunita Nur Laili mengatakan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) memiliki peran yang sangat penting untuk mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu INUFASIP PRODUKTIF kondusif dan berkualitas.
Dan“Sebagai PTK yang profesional bagi Guru TK PNS dan Non PNS yang sudah sertifikasi guru memiliki tugas utama nya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jenjang PAUD. Disamping itu guru memiliki tugas yang utama, guru pun juga diwajibkan mengembangkan keprofesian berkelanjutan,” katanya.
Karena Menurut Yunita, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan pada sub unsur Publikasi Ilmiah, berkaitan dengan kemampuan guru untuk menyusun dan mempublikasikan Karya Tulis Ilmiah nya (KTI).
dan“Banyak keluhan nya dan juga guru merasa sangat kesulitan dan bahkan tidak mampu untuk menyusun KTI. Akibatnya, banyak PTK yang tidak bisa memenuhi persyaratan untuk naik pangkat. Hal ini disebabkan tidak terpenuhi syarat nya PKB pada sub unsur Publikasi Ilmiah yang perlu BUKTIKAN fisik menyusun dan mempublikasikan KTI nya,” pungkasnya.(hanip)