Perintah Pembuangan Minyak Mentah Oleh Kapolres Langsa Melukai Ratusan Masyarakat Desa Alur Canang
Aceh Timur | JEJAK KRIMINAL —Tindakan yang terkesan arogan oleh Kapolres Langsa untuk menutup ilegal drilling atau sumur minyak mentah di desa alur canang melukai ratusan warga masyarakat setempat maupun warga masyarakat yang bertetangga dengan desa alur canang di karena kan sebuah tindakan konyol oleh aparat penegak hukum yang semena-mena dan dengan sengaja membuang minyak mentah ke sungai Selasa 10/09/2024 sekitar jam 12.47 Wib.
Komentar masyarakat setempat yang tidak ingin di sebutkan jati dirinya mengatakan “mengapa minyak mentah tersebut di buang kesungai” sehingga terjadi pencemaran biota sungai maupun masyarakat yang menggunakan air sungai untuk keperluan sehari – hari dan yang paling kecewa masyarakat petani sawah yang sumber airnya dari sungai untuk mengaliri irigasi untuk dapat di aliri ke sawah – sawah masyarakat di khawatirkan para petani sawah gagal panen akibat air sungai tercemar.
Masyarakat desa alur canang juga meminta kepada Kapolda maupun Kapolri untuk menindak keputusan Kapolres Langsa yang telah bertindak ceroboh sehingga merugikan masyarakat banyak dan juga menjelang Pemilu Kada menutup mata pencaharian masyarakat desa alur canang, sehingga menambah beban perekonomian rakyat yang kian hari kian di rasa sulit dalam raup pundi – pundi uang dalam menghidupi ekonomi rumah tangga mereka.
Sementara di desa Ranto Panjang Pereulak dan Peunaron yang jumlah sumurnya jauh lebih besar dari desa alur canang Kapolres Aceh Timur tidak mengambil tindakan serupa sebagaimana tindakan yang di ambil oleh Kapolres Langsa, di desa Ranto Panjang Peurelak dan Peunaron Kabupaten Aceh Timur eksplorasi minyak mentah masih terus berlanjut dan tidak mengalami kendala apa pun oleh karena itu Kapolda Aceh maupun Kapolri untuk dapat mengkaji ulang jabatan Kapolres Langsa dan juga Kasat Reskrim yang baru bertugas di Mapolres Langsa kekecewaan masyarakat di ungkapkan oleh mereka kepada beberapa awak media untuk menyuarakan kekecewaannya dan mengutuk tindakan Kasat Reskrim maupun Kapolres Langsa yang di duga semena – mena terhadap masyarakat kecil yang mata pencahariannya dari mengais sumber minyak mentah yang ada di desanya ketus warga dengan nada mencibir tindakan yang di lakukan oleh aparat penegak hukum yang tidak menganyomi, melindungi masyarakat .(SILET)