Polres Aceh Tamiang Di Duga Tidak Berpihak Kepada Masyarakat Ekonomi Lemah
JEJAK KRIMINAL —Aceh Tamiang –Desas- desus terkait adanya penahanan minyak mentah dari masyarakat yang meleles minyak mentah untuk di jual ke wilayah Sumatra Utara dan sekitarnya membuat para masyarakat resah karena sumber ekonomi mereka tertahan karena para pengusaha belum bisa membayarkan hak masyarakat kecil dari mengumpul minyak leles dengan cara mengumpulnya setiap jam setiap hari untuk dapat di jual kepada para pengusaha .
Penderitaan masyarakat kian hari kian tercepit sementara lapangan pekerjaan yang belum mampu di berikan oleh pemerintah aceh sehingga masyarakat ekonomi lemah dapat mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup dan juga untuk kepentingan biaya pendidikan dan lain sebagainya .
Menurut masyarakat yang meleles minyak dimana lagi mereka mencari rezeki jikalau Polres Aceh Tamiang terus melakukan pencegatan minyak mentah untuk di jual ke wilayah Sumatra padahal menurut sumber yang layak di percaya mengatakan bahwa penambangan sumur secara tradisional oleh masyarakat sudah di mulai pada tahun 2011 yang lalu namun ke Polisian di tiga wilayah yang terdiri dari Aceh timur Kota Langsa Aceh tamiang tidak mempermasalahkan akan tetapi sejak kepemimpinan Kapolres Tamiang yang baru minyak- minyak tersebut saat ini di jegat padahal Kapolres sebelumnya tidak mempermasalahkan sehingga ekonomi masyarakat dapat terjamin .
Kemana lagi kami mencari nafkah jika cara ini juga di tahan artinya penegak hukum terkesan ikut menambah beban terutama kepada masyarakat miskin yang saat ini memang tidak memiliki sumber pencaharian di karenakan tidak tersedianya lapangan pekerjaan.
Masyarakat di tiga wilayah Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang minta pemerintah Aceh melalui PJ Gubernur untuk dapat memberi solusi agar keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil dapat terjamin sebagai mana amanat UUD 1945 dan butir butir dalam Pancasila terkait dalam pasal 5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh masyarakat artinya keadilan sosial tersebut hanyalah selogan dan tidak mampu di implementasikan oleh Pejabat Pemerintah Aceh jika hal ini terus berlanjut ungkap mereka kami akan menuliskan surat terbuka baik untuk PJ Gubernur DPRA Aceh Polda Aceh untuk turut mempertimbangkan hajat ekonomi masyarakat kecil .(SILET)