Sekda Ninik Ira Wibawati Menyusun RPJPD Dengan Harapan Dan Cita-Cita nya Dijangka Panjang Dikota Probolinggo Sampai Ditahun 2024 

Sekda Ninik Ira Wibawati Menyusun RPJPD Dengan Harapan Dan Cita-Cita nya Dijangka Panjang Dikota Probolinggo Sampai Ditahun 2024 

 

 

November 4/2023

Probolinggo Mayangan —Jejak Kriminal Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, drg. Ninik Ira Wibawati membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Probolinggo Tahun 2025-2045 di Puri Manggala Bakti, Jumat (3/10).

Forum dan Konsultasi Publik (FKP) digelar sebagai menindak lanjuti dari beberapa tahapannya dan penyusunan nya RPJPD yang telah dilalui nya, maka mulai dari pelaksanaan di forum group discussion (FGD) pada tanggal 4 September 2023 hingga sampai penandatanganan saran/ masukan dari perangkat daerah di tanggal 23 Oktober 2023 lalu.

“da harapan kita semua menyiapkan dan menyamakan mindset, saat ini kita tidak sedang merencanakan sesuatu untuk satu atau dua tahun ke depan saja. Tetapi lebih dari itu, kita sedang merumuskan sesuatu yang lebih besar, bagaimana wajah Kota Probolinggo 20 tahun nanti,” terang Sekda Ninik dalam sambutannya.

Menurutnya, sampai 20 tahun bukanlah periode yang singkat. Dan Ada 4 periode RPJMD lima tahunan di dalamnya, sehingga RPJPD harus bisa menjadi dasar dan acuan bagi 4 masa kepemimpinan kepala daerah. Tentunya hal ini bukanlah sesuatu yang mudah karena menyangkut masa depan Kota Probolinggo dan setiap kepala daerah akan memiliki prioritas masing-masing. Tetapi melalui dokumen RPJPD diharapkan bisa memberikan arahan dalam visi misi kepala daerah terpilih agar cita-cita nya menjangkau panjang Kota Probolinggo dapat tercapai di tahun 2045.

Dan “Dalam penyusunan ini ada banyak saran, ide, gagasan, keinginan, pemikiran dan cita-cita dari berbagai pihak, baik perangkat daerah, kelompok/ lembaga ataupun masyarakat secara umum. Seluruh masukan tersebut akan dirumuskan oleh tim perencana menjadi visi dan misi Kota Probolinggo tahun 2025-2045,” bebernya.

Sekda Ninik juga mengingatkan selain masukan dari masyarakat Kota Probolinggo, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 juga mengamanatkan bahwa RPJPD harus berpedoman pada RPJPN. Sehingga perlu mencari titik temu antara visi misi nasional dan cita-cita Kota Probolinggo.

Visi Indonesia Emas tahun 2045 yang tertulis dalam dokumen rancangan akhir RPJPN 2025-2045 adalah “Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan,” dengan mengusung 8 misi agenda pembangunan nasional. Antara lain, transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, supremasi hukum, stabilitas dan ketangguhan diplomasi, ketahanan sosial budaya dan ekologi, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta kesinambungan pembangunan.

“Tim penyusun harus benar-benar jeli untuk memadukan usulan dari bawah dengan kebijakan dari pemerintah pusat, sehingga visi misi Kota Probolinggo tahun 2025-2045 dapat tersusun tanpa meninggalkan cita-cita masyarakat Kota Probolinggo, tetapi tetap selaras dan mendukung visi misi nasional,” ujarnya.

Sekda Ninik pun juga menyoroti salah satu dari hasil evaluasi itu berhadap RPJPD tahun 2005-2024 pada salah satunya indikator makro terkait ketimpangan pendapatan yang biasa diukur dengan angka gini ratio. Saat ini justru meningkat menjadi 0,322, dari data awal tahun 2018 sebesar 0,311. Ia berharap hal itu dapat menjadi salah satu prioritas utama yang perlu diselesaikan, mengingat bahwa hasil pembagunan harus dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat secara merata.

Dan “Saya perlu memberi dan menegaskan beberapa hal utama yang perlu menjadi fokus dalam upaya merumuskan visi misi jangka panjang, yaitu jangan sampai bias dan harus berorientasi pada upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Probolinggo,” tandasnya.

Fokus tersebut antara lain pada hal pemenuhan kebutuhan utama dan pelayanan masyarakat, peningkatan pelayanan kesehatan melalui kekhususan layanan pada rumah sakit umum daerah dr. Mohammad Saleh dan Ar Rozy, perluasan cakupan jaminan kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan berbasis prestasi dan reward, dukungan terhadap pengelolaan tempat peribadatan dan pondok pesantren, peningkatan kualitas sarana prasarana perkotaan khususnya air bersih, persampahan dan penanganan kawasan kumuh, serta peningkatan kompetensi ASN.

“Saya yakin 20 tahun mendatang Kota Probolinggo akan menjadi salah satu kota yang berpengaruh di wilayah sekitarnya. Saat ini saja kita sudah menyiapkan RSUD Ar Rozy, yang ke depan kita rencanakan menjadi salah satu RS rujukan bagi daerah di sekitar Kota Probolinggo,” ungkapnya.

Sekda Ninik berharap dengan duduk bersama dan berdiskusi dalam forum ini untuk merumuskan visi misi yang harus dicapai Kota Probolinggo tahun 2025-2045 mendatang. Visi misi yang akan dirumuskan tersebut harus dapat diukur dengan indikator-indikator yang jelas, sehingga dalam pelaksanaannya dapat dilakukan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah yang perlu dilakukan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kota Probolinggo Dyah Sajekti Widowati Sigit mengatakan FKP ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh stakeholder untuk penyempurnaan rancangan awal RPJPD Kota Probolinggo tahun 2025-2045.

“Ini adalah pertemuan yang ketiga, dimana sebelumnya sudah ada pertemuan terkait dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan Wali Kota Probolinggo pada tanggal 30 Oktober 2023. Dan sebelumnya telah diselenggarakan forum group discussion. Pada pertemuan kali ini, kita juga akan menyepakati dalam bentuk penandatanganan berita acara kesepakatan dengan pemangku kepentingan,” ungkapnya.

Kegiatan ini diikuti 150 peserta, terdiri dari Bappeda Provinsi Jatim, seluruh Kepala Perangkat, pengelola program pada Perangkat Daerah, perwakilan Forum Kelompok Masyarakat, serta tim penyusun perencanaan Bappeda Litbang Kota Probolinggo. (hanip)