Tambang Ilegal Dusun Mallaga Desa Karrang, Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang, Resmi Dilaporkan 

ENREKANG, JEJAK KRIMINAL —Makassar,Federasi Aktivis Mahasiswa yang terhimpun dalam 5 Organisasi Kemahasiswaan melaporkan secara resmi terkait dengan adanya indikasi dugaan Tambang Ilegal di Dusun Mallaga Desa Karrang, Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang Ke Kepolisian Daerah Sulawesi-selatan,Kamis (14/11/2024).

Ilham koordinator lapangan dari Federasi Aktivis Mahasiswa yang di temui awak media di Depan Polda Sulsel membeberkan bahwa telah melaporkan secara resmi tambang ilegal tersebut,”Iya betul secara resmi kami telah melaporkan dugaan Tambang Ilegal Dusun Mallaga Desa Karrang, Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang”.

Ilham menambahkan berdasrkan hasil investigasi dan laporan Masyarakat (Full Baket) terkait dengan adanya Tambang Galian C dialiran Sungai Saddang tepatnya di Dusun Mallaga Desa Karrang,Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang yang masih beroperasi dan telah menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan masyarakat yang ada disekitar sampai saat ini.

Adapun Temuan yang kami dapatkan dari Tambang Galian C Dialiran Sungai Saddang  berdasarkan hasil investigasi dan Laporan Masyarakat (Full Baket) yakni diduga Tambang Galian C Dialiran Sungai Saddang tepatnya di Dusun Mallaga Desa Karrang, Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang tidak memeiliki izin operasional/Amdal, Banyaknya Retakan dan Erosi serta longsoran lahan pemukiman dan Perkebunan milik warga di sepanjang aliran Sungai sekitar tambang dan sampai saat ini sudah ada 31 warga Dusun Mallaga Desa Karrang, Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang telah bertanda tangan dan merasa dirugikan akibat dampak dari Tambang Galian C Tersebut,apalagi sampai sekarang belum ada kompensasi atas kerusakan lahan pemukiman dan Perkebunan mereka.

Dampak paling fatal dari adanya Tambang Galian C Dialiran Sungai Saddang tepatnya di Dusun Mallaga Desa Karrang, Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang ini berdasarkan dari keterangan masyarakat setempat bahwa sudah ada korban nyawa dari salah satu warga akibat dari pengoprerasian tambang tersebut,cetus ilham Aktivis Sulsel dari Enrekang ini.

Ilham berharap agar Pihak Kepolisian Daerah Sulawesi-selatan untuk segera mengusut dan memeriksa siapapun oknum yang terlibat dalam Tambang Ilegal tersebut dan menutup Tambang Galian C Dialiran Sungai Saddang tepatnya di Dusun Mallaga Desa Karrang, Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang dan

Pihak Kepolisian Daerah Sulawesi-selatan yang menerima laporan tersebut menyampaikan akan meneruskan ke pimpinan untuk segera ditindaklanjuti.(*/)